Perjanjian Renville
Perjanjian Renville adalah usul dari Komisi Tiga Negara (KTN) yang dipertemukan oleh Indonesia dan Belanda dalam perundingan. Perundingan tersebut dilakukan di atas kapal Amerika Serikat yang bernama USS Renville. Indonesia diwakili oleh Mr. Amir Syarifuddin. Sementara itu, pihak Belanda diwakili oleh R. Abdulkadir Widjojoatmodjo, yang merupakan orang Indonesia pemihak Belanda. Hasil perundingan Renville, yang kemudian disebut sebagai perjanjian Renville. resmi ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948.Isi Perjanjian Renville ternyata membuat Indonesia semakin sulit. Wilayah Indonesia menjadi semakin sempit dan terjadi blokade ekonomi yang dilakukan oleh Belanda terhadap Indonesia. Akibat lain dari Perjanjian Renville adalah jatuhnya Kabinet Amir Syarifuddin karena banyaknya protes dari golongan-golongan masyarakat di Indonesia. Selain itu, karena banyaknya protes tersebut, muncul kelompok-kelompok anti pemerintah. Meskipun banyak protes yang dilayangkan, Kabinet Hatta - kabinet baru setelah runtuhnya Kabinet Amir Syarifuddin dengan terpaksa tetap melaksanakan Perjanjian Renville walaupun sangat merugikan untuk Indonesia.
Contoh kerugian yang dialami Indonesia antara lain wilayah Indonesia yang sudah dalam penguasaan Belanda harus segera dikosongkan dari TNI. Pasukan Divisi Siliwang di Jawa Barat yang sudah dikuasai oleh Belanda juga harus dipindahkan ke Jawa Tengah dan Jogjakarta karena kedua wilayah tersebut masih dikuasai oleh RI. Hal tersebut juga dilakukan oleh pasukan RI di Jawa Timur. Peristiwa tersebut dikenal sebagai hijrah. Selain itu, berdasarkan Persetujuan Renville, muncul Garis Demarkasi Van Mook yang semakin mempersempit wilayah RI.
Karin & Salma

Comments
Post a Comment