Perjanjian Roem Royen

Perjanjian Roem Royen


Perjanjian Roem Royen Setelah diproklamirkannya kemerdekaan Indonesia melalui Proklamasi yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945, masih terjadi beberapa konflik antara Belanda dengan Indonesia. Belanda masih ingin merebut kembali Indonesia.
Melalui Perjanjian Roem Royen, pemerintah Indonesia berusaha sekuat tenaga untuk mempertahankan kedaulatan melalui jalur diplomasi. Berikut penjelasan mengenai sejarah Perjanjian Roem Royen.



Latar Belakang Terjadinya Perjanjian Roem Royen

Awal mula terjadinya Perjanjian Roem Royen karena Belanda telah melakukan penyerangan ke Ibu Kota Indonesia terdahulu yaitu Yogyakarta yang saat itu menjadi pusat pemerintahan Indonesia. Bahkan Belanda juga menahan pemimpin RI. Hal tersebut juga dibarengi dengan adanya kecaman terhadap aksi Belanda dari dunia Internasional.

Dalam Agresi Militer II, Belanda menyatakan bahwa TNI sudah hancur, Sebab itulah Belanda memperoleh kecaman dari dunia Internasional terlebih pemenang PD II yaitu Amerika.

Perjanjian Roem Royen diadakan di Hotel Des Indes, Jakarta pada tanggal 14 April hingga 7 mei 1948. Dalam hal ini ketua perwakilan dari pihak Indonesia dan Belanda adalah :

• Indobesia : Moh. Roem dan Ali Sastro Amijoyo, Dr. Leimena, Ir. Juanda, Prof. Supomo, dan Latuharhary sebagai anggotanya. Serikat.

• Belanda : Dr.J.H. Van Royen ( ketua ) dengan anggotanya yang terdiri dari Blom, Jacob, dr.Van, dr. Gede, Dr.P.J.Koets, Van Hoogstratendan, dan Dr. Gieben.


Agresi Militer Belanda II yang dilakukan oleh Belanda mendapatkan kecaman dari berbagai negara di dunia tidak terkecuali Amerika Serikat dan Inggris , serta Dewan PBB. Setelah melihat serangan militer Belanda ini, akhirnya PBB membentuk kewenangan KTN.

Semenjak itu KTN berganti menjadi UNCI (United Nations Commission for Indonesia) yang diketuai oleh Merle Cochran yang berasal dari Amerika Serikat. Dia juga mendapat bantuan dari Critchley yang berasal dari Australia dan juga Harremans dari Belgia.

Pada tanggal 23 Maret 1949 pihak PBB memerintah UNCI untuk menjadi penengah Pada proses negosiasi. selanjutnya posisi Indonesia kembali diperkuat dengan hadirnya Drs Moh Hatta dan juga Sri Sultan Hamengkubuwono.

Penanda tanganan Perjanjian dilakukan pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Dimana nama perjanjian ini diambil dari kedua pimpinan delegasi dari kedua belah pihak yaitu Mohammad Roem dan Herman van Royen.

Perjanjian yang benar-benar alot sehingga perlunya diperkuat oleh Drs Moh Hatta yang datang dari pengasingan di Bangka, serta Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari Yogyakarta. Kedatangan Sri Sultan Hamengkubuwono IX untuk mempertegas pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta.

Isi Perjanjian Roem Royen


Berikut adalah isi perjanjian Roem Royen :

• Tentara bersenjata Republik Indonesia harus menghentikan aktivitas gerilya.
• Pemerintah Republik Indonesia turut serta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB).
• Kembalinya pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta
• Tentara bersenjata Belanda harus mengehentikan operasi militer dan pembebasan semua tahanan politik.
• Kedaulatan RI diserahkan secara utuh tanpa syarat.
• Dengan menyetujui adanya Republik Indonesia yang bagian dari Negara Indonesia Serikat.
• Belanda memberikan hak, kekuasaan, dan kewajiban kepada pihak Indonesia.


M.Rizki & Fariz

Comments

Popular posts from this blog

Pembentukan Komite Van Aksi, Dukungan Pemimpin Keresidenan, Pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono IX & Peristiwa Lapangan IKADA

Pembentukan KNIP, Partai Politik & Tentara Nasional

PENGESAHAN UUD 1945 DAN PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN